Bupati Halsel Didampingi Dandim 1509/Labuha dan Kapolres Halsel Gelar Konferensi Pers Terkait Polemik Pulau Obi



ThreeNews.Id - HALMAHERA SELATAN. Unjuk Rasa yang dilakukan masyarakat Obi di Pulau Obi, Senin, (23/8/2021) membuat Pemerintah Daerah berjuang agar aspirasi masyarakat terpenuhi, dan itu semua berhasil dilakukan pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) atas rapat terbatas yang dilangsungkan bersama PT. Harita Grup.

Hal tersebut disampaikan Bupati Halsel, H. Usman Sidik saat Konferesi pers yang didampingi Dandim 1509/Labuha, Letkol If Untung Prayitno, S.I.P., M.Han., Kapolres Halsel AKBP Pol. M. Irfan dan unsur terkait di ruang kerja Bupati Halsel. Rabu, (25/8/2021).

Usman Sidik dalam Konferensi Pers menjelaskan bahwa senin lalu terjadi unras di Desa Laiwui, Kecamatan Obi  tentang perubahan jalur lingkar Obi yang tidak sesuai.

"Terkait hal tersebut kami menggelar rapat terbatas dengan Bapak Donald perwakilan PT. Harita Group  yang dihadiri Dandim Labuha dan Kapolres Halsel beserta Instansi terkait,"imbuhnya

"Tuntutan warga Obi terkait jalan lingkar Obi sudah disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah management PT. Harita Group, Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara, dan dari berbagai argumen yang disampaikan, prinsipnya pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi itu tetap sesuai Rod mad yang disepakati,"kata Bupati dihadapan puluhan awak media

"Alhamdulillah PT. Harita Group sudah terima dan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal tidak ada perubahan,"imbuhnya

Menurut Bupati, telah ada kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan PT. Harita Group maka surat Harita nomor 171 tidak dipakai lagi, hanya saja ada sedikit perubahan di Site, dimana akan ada tailing tetapi badan jalan di pesisir tidak ada perubahan.

“Saya berharap masyarakat Obi tetap tenang karena sudah disepakati bersama dan jalan lingkar Pulau Obi tetap berjalan. Untuk sedikit perubahan itu hanya di Site tetapi konsekuensi anggaran itu tanggung jawab PT. Harita bukan Balai dan bukan juga Pemda Halsel,” terang Bupati 

Sementara itu, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P., M.Han. menambahkan, polemik yang terjadi di Pulau Obi telah menemui titik terang, dan pihak dari PT. Harita Grup telah melakukan MoU dengan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh awak media serta masyarakat Obi agar menerima, dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun berita yang belum jelas adanya."Tutur Dandim

Dalam pelaksanaan kegiatan seluruhnya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.(Pendim1509/Labuha).


0 Comments